Kabupaten Nias - Kita sangat menyayangkan sikap dan tindakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Nias yang tidak memberikan informasi kepada insan pers atas pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Nias,"
Hal itu dikatakan oleh Aroziduhu Gulo, Kepala Perwakilan Sumut media Postnewstv.id di Hiliweto Gido, Rabu (9/4/2025), kepada sejumlah wartawan.
Dikatakannya bahwa rapat paripurna istimewa DPRD ini seyogyanya wajib diliput oleh media massa, dan terbuka untuk umum, ucap wartawan media online tersebut.
Sambungnya lagi, masyarakat Kabupaten Nias wajib mengetahui agenda - agenda atau kegiatan - kegiatan yang dilakukan di lembaga terhormat itu seperti halnya rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD. Kegiatan ini kan dibiayai oleh masyarakat dari hasil pajak, dll, Kata Bung Aro Gulo.
Aroziduhu Gulo menilai bahwa Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Nias tidak komunikatif dan tidak mampu menjalin kerjasama dengan insan pers sambil berharap agar kepala daerah dan juga pimpinan DPRD Kabupaten Nias dapat memberi masukan kepada Sekwan agar citra lembaga terhormat tidak buruk di mata masyarakat,"tandasnya.
(Tim)