• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Pemred

    Bupati Nias Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Dalam Rangka Pengambilan Persetujuan Bersama Atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah

    Postnewstv.co.id
    Thursday, April 24, 2025, 07:34 WIB Last Updated 2025-04-24T00:34:58Z

    Kabupaten Nias - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka pengambilan persetujuan bersama atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruangan Rapat DPRD Kabupaten Nias dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Otoni Gea, S.H, di Gedung DPRD Kabupaten Nias Rabu (23/4/2025).


    Adapun agenda rapat yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna tersebut, yakni: Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias, Permintaan Persetujan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah, Pembacaan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama, Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama. 


    Kegiatan ini diawali dengan Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Setelah itu, Bupati Nias menyampaikan pendapat akhir terhadap Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias.


    Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Nias terhadap persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Hal ini menunjukkan adanya tanggungjawab dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Nias yang berkelanjutan.


    Akhirnya, Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat ditandai dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama. 


    Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat yang telah disetujui dan ditandatangani akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara.


    Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD.


    Sumber Kominfo Kabupaten Nias 


    (ArG)

    Komentar

    Tampilkan