Kabupaten Nias - Disesalkan tidak di undang media pada pelantikan wakil ketua DPRD kabupaten Nias, "hal ini dikatakan Aroziduhu Gulo Wakil kaperwil kepnis media online postnewstv.id di kediamannya di Hiliweto Gido, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut dikatakannya bahwa DPRD lembaga yang terbuka untuk memberi informasi kepada masyarakat luas melalui pemberitaan media yang diliput oleh wartawan.
Dan ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat umum bagaimana mekanisme dan apalagi rapat paripurna pelantikan wakil ketua DPRD.
Aroziduhu Gulo menurutnya bahwa DPRD kabupaten kali ini tertutup menyebarkan informasi kepada masyarakat, karena harus masyarakat lebih mengenal yang terjadi di lembaga DPRD, tahu siapa pimpinannya, wakil ketua DPRD siapa, dan bahkan sampai di pimpinan fraksi.
Kenapa harus masyarakat mengenal mekanisme di DPRD, karena masyarakat punya kepentingan urgent (mendesak) misalnya kepentingan RDP, tentunya kalau sudah dikenal bagaimana mekanisme di DPRD masyarakat tak ragu berurusan,"ujar Wartawan SIN Aroziduhu Gulo.
Secara umum pastinya disesalkan lembaga DPRDnya, di DPRD ini ada Sekwan yang seharusnya peka terhadap pentingnya media, namun apa hendak dikata plt. Sekwannya tidak mau tahu baru plt saja sudah belagu, karena sekwan itu jabatan strategis yang mampu berinterigtas terkait informasi.
(Tim)