Kabupaten Nias - DPRD Kabupaten Nias Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Keputusan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat, dilaksanakan Lantai II DPRD kabupaten Nias, Kamis (24/4/2025).
Dihadiri oleh ; Bupati dan Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kapolres Nias mewakili, para Camat se-kabupaten Nias.
Ketua DPRD kabupaten Nias, Sabayuti Gulo,SE menyampaikan bahwa penyampaian keputusan Ranperda ini telah melalui tahapan proses pandangan masing-masing fraksi,
dan selanjutnya kita mendengar sambutan saudara Bupati Nias,"ujar ketua DPRD kabupaten Nias Sabayuti Gulo, SE.
Sementara Bupati Nias, Yaatulo Gulo, SE.,SH.,M.Si mengajak bersyukur kepada Tuhan Maha Kuasa atas anugerah-Nya sehingga dapat terlaksananya rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan tentang LKPJ Bupati Nias tahun 2024,
ini merupakan kewajiban konstitusional dan konsekuensi logis yang harus disampaikan kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran,"jelas Bupati Nias.
Bupati Nias mengapresiasi anggota DPRD karena telah melakukan penilaian secara proporsional, sehingga dapat dapat menyampaikan keputusan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kearah lebih baik
Dan seterusnya Bupati Nias berharap agar hasil evaluasi tersebut akan menjadi masukan untuk lebih mempertajam berbagai kebijakan pemerintah daerah dimasa yang akan datang.
Bupati Nias berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Semoga tahun ini akan lebih baik sebelumnya dan agenda pembangunan dapat tuntas secara optimal demi memperbaiki kondisi kehidupan bermasyarakat menuju daerah kabupaten Nias maju berkelanjutan,"Bupati Nias mengakhiri sambutannya.
(ArG)