KENDAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal telah menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (RPJMD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal (14/04/2025).
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam sambutannya mengatakan, bahwa Nota Kesepakatan ini akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD dan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Tengah. Konsultasi ke gubernur ini untuk memastikan keselarasan rancangan awal RPJMD dengan RPJMD provinsi dan RPJMN 2025-2029, RPJMD Kabupaten Kendal 2025-2029,"jelasnya
Merupakan periode pertama pada RPJPD Kabupaten Kendal tahun 2025-2045, sehingga RPJMD ini merupakan pondasi untuk mencapai Kendal Liveble tahun 2045. Oleh karena itu, visi yang diusung, juga harus selaras dengan visi RPJPD.
Adapun visi Bupati Kendal tahun 2025-2029 adalah bersama membangun Kendal semakin maju, sejahtera, adil, makmur, lestari dan berkelanjutan. Untuk mendukung pencapaian visi terdapat rumusan misi yang akan dilaksanakan,
"Yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kompetensi. Tatakelola pemerintah yang efektif, akuntabel dan inklusif. Pengembangan infrastruktur desa berbasis lingkungan. Pemberdayaan sektor perikanan, pertanian dan ekonomi masyarakat. Penciptaan lapangan pekerjaan dan kesempatan usaha yang luas tersebut.
Berdasarkan pada visi dan misi, terdapat enam tujuan daerah, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani. Meningkatkan kualitas infrastruktur pembangunan yang ramah lingkungan. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan kompetitif. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja yang terampil dan produktif,"kata Bupati Kendal Dyah Kartika Permatasari
Bupati Kendal juga menambahkan mendasarkan pada tujuan tersebut terdapat 15 sasaran pembangunan daerah. Bupati berharap, visi misi, tujuan dan sasaran dapat disepakati bersama “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan RPJM di Kabupaten Kendal tahun 2025-2029, selambatnya 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati Kendal dilantik,” tutur Dyah Kartika Permanasari
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi dari DPRD Kendal atas komitmen dan kerjasama yang baik dalam membahas rancangan awal RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029. Bupati Kendal pun berharap, RPJM ini menjadikan Kabupaten Kendal semakin maju, sejahtera, adil, makmur, lestari dan berkelanjutan,"terangnya
Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit menyampaikan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kendal telah membahas rancangan awal RPJMD Kabupaten Kendal ini, pun dapat menerima dan menyetujui rancangan awal RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029. “Maka pada hari ini dilakukan kesepakatan bersama antara Bupati Kendal dan DPRD Kendal terhadap rancangan awal Kabupaten Kendal 2025-2029,"tutupnya
Rapat Kerja tersebut kemudian ditutup dengan pengesahan dan penandatanganan keputusan Nota Kesepakatan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029. DPRD Kendal bersama Bupati Kendal. Seluruh hadirin yang hadir apresiasi atas nota kesepakatan untuk pembangunan Kabupaten Kendal di masa yang akan datang,"pungkasnya
(Prawoto)