• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Pemred

    Kasalpol Nisel

    Pasca Insiden Akibatkan Korban Jiwa, Izin Karaoke See You Dicabut Permanen

    Postnewstv.co.id
    Friday, April 11, 2025, 12:21 WIB Last Updated 2025-04-11T05:21:28Z

    Rohil - Pasca terjadinya insiden yang terjadi  di Komplek Karaoke See You Bagan Siapiapi, menimbulkan korban pada Bulan Ramadhan, Bupati Rohil Adakan Rapat Lintas Pemerintahan dan OPD serta lintas sektoral.


    Acara rapat ini dilaksanakan guna meminta pandangan dan pendapat terkait insiden pembunuhan yang baru terjadi pada bulan raman lalu membahas terkait tindak lanjut perizinan karaoke see you pada Rabu, (9/4/2025).


    Rapat yang dihadiri perwakilan dari  Asisten I pemkab Rohil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (DPPP). Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah raga


    Juga turut dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas perhubungan, Bidang Hukum pemerintah Kabupaten, Satpol PP, Linmas, Polsek Bangko, Camat Bangko, Lurah tokoh agama dan serta perwakilan dari Aliansi Mahasiswa.


    Dari pertemuan dan hasil rapat yang diadakan dengan beberapa Instasi daerah didapatkan  hasil keputusan bulat, untuk menutup dan mencabut secara permanen izin usaha  karaoke see you.

     

    Bupati Rohil H.Bistamam mengatakan bahwasan nya berdasarkan hasil rapat, Pemerintah Kabupaten Rohil akan menutup dan mencabut permanen izin usaha karaoke see you karena melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku.


    “Kami telah mengadakan rapat untuk membahas sorotan Publik akibat insiden yang terjadi pada Bulan Ramadhan lalu yang mengkibatkan tiga orang warga menjadi korban dalam insiden tersebut," jelasnya.


    "Dari hasil rapat diperoleh Keputusan untuk mencabut ijin Operasional karena tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan, serta usaha Karaoke ini telah menyalahi aturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Bupati Rohil H.Bistamam


    (Peni.y)

    Komentar

    Tampilkan