NIAS SELATAN - Pelaksanaan Konferensi Pers Polres Nias Selatan Terkait Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Nias Selatan bertempat di halaman mako Polres Nias Selatan. Kamis, 10/4/2025, pukul 16.00 WIB.
Turut hadir, Kapolres Nias Selatan, AKBP FERRY MULYANA SUNARYA, S.I.K.; Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, IPTU SUGIABDI, S.H. Kasat Narkoba Polres Nias Selatan, IPTU ADY SUSANTO P. GARI, SH Paur Subbagbinkar Bag SDM IPTU HAMDANI RITONGA; Kasat Sat Samapta Polres Nias Selatan, AKP BRUNO HAREFA; Plt. Kasi Propam Polres Nias Selatan IPDA BENNY OKTAVIANUS SIHOTANG, S.H.;, serta insan pers dan LSM.
Pada penyampaian Kapolres Nias Selatan, AKBP FERRY MULYANA SUNARYA, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada awak media atas kerja sama dalam memberitakan kegiatan Polres Nias Selatan selama ini. Semoga sinergitas dan kerja sama ini tetap terjalin dengan baik.
Pembacaan detail Pengkungkapan kasus oleh Kapolres Nias Selatan tentang Jumlah tersangka yang berhasil di amankan yaitu berjumlah, 7 (tujuh) orang Tersangka dengan Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Sabu 110, 09 gram, Ganja 21.5 gram, Pill ekstasi 283 Butir dan 1 pucuk senjata api rakitan milik salah satu bandar narkoba.
Lanjut, Kapolres Nias Selatan, AKBP FERRY MULYANA SUNARYA, S.I.K., bersama dengan personil polres Nias Selatan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkotika di wilayah Nias Selatan akan terus digencarkan dan pengungkapan sejauh ini bukan akhir dari segalanya, melainkan awal dari giat pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Polres Nias Selatan akan tetap berkomitmen untuk melakukan penangkapan terhadap individu yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk pengedar sabu, ganja, dan ekstasi di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Ucapnya Kapolres Nias Selatan
Kegiatan Pelaksanaan Konferensi Pers Polres Nias Selatan berjalan dengan aman dan kondusif.
(Redaktur)