• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Pemred

    Kasalpol Nisel

    Pemda Kabupaten Nias Melayat Atas Meninggalnya Orang Tua Ibu Dari Anggota DPRD Kabupaten Nias Yustinus Gulo

    Postnewstv.co.id
    Thursday, April 3, 2025, 17:23 WIB Last Updated 2025-04-03T10:23:26Z

    Kabupaten Nias - Pemerintah Kabupaten Nias melayat atas meninggalnya Orang Tua (Ibu) dari Anggota DPRD Kabupaten Nias Bapak Yustinus Gulo bertempat di Rumah Duka, Desa Somi-Kecamatan Gido, Kamis (3/4/2025).


    Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Anggota DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Kasatpol-PP Kabupaten Nias, Kabag Protokol Setda Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala UPTD Puskesmas Gido dan Ketua DWP Kabupaten Nias.


    Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H  menyampaikan kata-kata penghiburan atas meninggalnya Orang tua (ibu) dari Anggota DPRD Kabupaten Nias Bpk. Yustinus Gulo. 


    “Atas nama pribadi, keluarga dan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan turut berdukacita atas kepergian Orang Tua (Ibu) tercinta dari Bpk. Yustinus Gulo selaku Anggota DPRD Kabupaten Nias. Mari kita ikhlaskan serta doakan agar dukacita ini menjadi bagian dari rencana yang indah dari Tuhan dan semoga beliau mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan” ucapnya.


    Usai menyampaikan kata-kata penghiburan, Pemerintah Kabupaten Nias bersama segenap Anggota DPRD Kabupaten Nias serta seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias menyampaikan tanda turut berdukacita kepada keluarga duka. 


    Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias menyerahkan Akta Kematian, Akta Perubahan KK, dan Perubahan KTP kepada keluarga duka. Dalam hal ini, akta tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nias dengan didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Nias. 


    Diketahui, Pelayanan SAMATI (Saat Melayat Menyerahkan Akta Kematian) merupakan salah satu program dari Pemerintah Kabupaten Nias melalui Disdukcapil Kabupaten Nias dari tiga inovasi yang digaungkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias. Salah satunya Penyerahan Akta Kematian sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat dengan menyerahkan akta kematian kepada keluarga yang berduka.


    Sumber Kominfo Kabupaten Nias 


    (ArG)

    Komentar

    Tampilkan