Merangin, - Press release pengungkapan kasus Narkotika oleh Satres Narkoba polres Merangin, berhasil mengamankan 27 orang tersangka dengan jumlah barang bukti total Sabu 32,16 gram, ganja 1,38 gram. Selasa (29/4/25)
Press release yang bertempat di Ruang Aula polres Merangin dipimipin langsung oleh Wakapolres Merangin Kompol Mukhlis Gea, Kasat Res Narkoba Akp Rezi Darwis, Kbo Resnarkoba, Kanit resnarkoba, Kasubsi Humas dan anggota lainnya.
Wakapolres Merangin Kompol Mukhlis Gea, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus jaringan narkoba ini merupakan hasil penindakan dari Satresnarkoba.
“Untuk tersangka berhasil diamankan 27 Orang, terdiri dari 26 orang pria dan 1 orang Wanita dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita sebanyak 32,16 gram”, tegas Mukhlis.
Wakapolres menambahkan, "pihak kepolisian sudah berupaya memberikan edukasi tentang bahayanya narkotika kepada masyarakat melalui jumat curhat, dan bhabinkamtibmas" ujar wakapolres
Kasat Resnarkoba Akp Rezi Darwis, mengatakan bahwa Keberhasilan satresnarkoba dalam mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika berkat dari hasil pengembangan, mayoritas para tersangka merupakan warga Merangin.
"Selain mengamankan tersangka satresnarkoba juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, uang tunai Rp. 1.355.000, kendaraan roda dua 7 unit, kendaraan roda empat 1 unit. Untuk para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut"tandasnya.
(Don)